Sosialisasi Mandatory Halal & Program BPJS Ketenagakerjaan

Sosialisasi Mandatory Halal & Program BPJS Ketenagakerjaan

Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Bangka Belitung mengadakan kegiatan sosialisasi Mandatory Halal dan Program BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Parai Tengiri Kantor Bupati Kabupaten Bangka pada hari Senin (23/06/25). 

 

Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Umi Kalsum, ST.,M.M selaku Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah Dinas KUKM Babel yang mewakili Plt Kepala Dinas KUKM Babel.

 

Dihadiri Perwakilan LPPOM MUI Babel, Perwakilan DINPMP2KUKM Bangka, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang serta diikuti perwakilan kelurahan/desa dan pelaku UMKM di Kabupaten Bangka.

 

Ibu Umi Kalsum,ST.,M.M mengatakan bahwa mandatory halal mencakup produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta jasa penyembelihan dan hasil penyembelihan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelaku usaha, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil yang menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi nasional maupun daerah. Dalam mendukung pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah juga telah menyediakan berbagai bentuk fasilitasi, termasuk mekanisme sertifikasi halal self declare untuk mengakomodir produk UMKM non daging/olahan daging.

 

Sosialisasi ini bertujuan agar para pelaku usaha di Bangka memahami pentingnya sertifikasi halal tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai jaminan mutu, perlindungan konsumen, dan daya saing produk. 

 

Selain itu, sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan akan difokuskan kepada aparatur kelurahan dan desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi dan mengedukasi pelaku usaha di wilayah masing-masing.

0 Komentar   |    1064 Dilihat

Tinggalkan komentar

26
error code: 521