KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LKPM PERIODE TRIWULAN I TAHUN 2026

KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LKPM PERIODE TRIWULAN I TAHUN 2026

Penanaman Modal merupakan salah satu pengegerak perekonomian Nasional, oleh karna itu Pemerintah senantiasa memerlukan Update data perkembangan kegiatan Penanaman Modal. Kami mengingatkan kepada pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada Kementrian Investasi dan Hilirisasi BKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS) mulai tanggal 1-5 April  2026.

 

0 Komentar   |    5 Dilihat

Tinggalkan komentar

26
error code: 521